Entri Populer

Selasa, 23 Agustus 2011

DESENTRALISASI


BAB 1
A. Pengantar Desentralisasi
Selama beberapa dekade terakhir terdapat minat yang terus meningkat terhadap desentralisasi di berbagai pemerintahan dunia ketiga. Untuk memahami keberadaan dan arti penting local government sebagai konsekuensi desentralisasi maka sebaiknya perlu disimak perkembangan teoritis dari berbagai perspek tif yang ada dalam memandang local government (Smith, 1985:18-45)
B. Desentralisasi dalam Pandangan Teori Utama
Teori-toeri sosial yang dibahas dalam bab ini adalah :
1. Teori Demokrasi Liberal
Teori liberal memberikan dukungan bagi desentralisasi karena mampun mendukung demokrasi pada dua tingkatan, yaitu :
a.       Teori demikrasi liberal memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi nasioanal Karen alocal government itu mampu menjadi sarana bagi pendidikan politik rakyat, dan memberikan pelatihan bagi kepemimpinan politik, serta mendukung penciptaan stabilitas politik.
b.      Local government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat (locallity). Manfaat bagi masyarakat ini adalah adanya political equality, accountability dan responsiveness. Sedangakan menurut Antoft & Novack (1998: 155-159) mengungkapkan manfaat dari local government ini dalam beberapa hal, yakni : accountability, accessibility, responsiveness, opportunity, for experimentation, public choice, spread of power, dan democratic values.


2. Teori Pilihan Publik
Teori pilihan publik menyangkut penafsiran tentang desentralisasi yang menunjukan adanya dukungan ahli ekonomi dalam teori ini terahadapnya. Para ahli teori ini menganggap bahwa desentralisasi merupakan media yang penting guna meningkatkan kesejahteraan pribadi.
Manfaat yang bisa dipetik dari local government dalam perspektif ini meliputi :
a.       Adanya daya tanggap publik terhadap preferensi individual (public responsiveness to individual preferences).
b.      Local government memiliki kemampuan untuk  memenuhi permintaan akan barang-barang publik (the demand for public goods).
c.       Desentralisasi mampu memberikan kepuasan yang lebih baik dalam menyediakan penawaran barang-barang publik (te supply of public goods).
3. Teori Marxist
Menurut pendukung teori ini, desentralisasi mengakibatkan adanya negara pada tingkat local. Terdapat beberapa penjelasan yang melandasi  ketidakberpihakan pandangan ini terhadap desentralisasi.
a.       Pandangan ini melihat bahwa pembagihan wilayah dalam konteks desentralisasi hanya akan menciptaka kondisi terjadinya akumulasi modal sehingga memunculkan kembali kaum kapitalis.
b.      Desentralisasi juga akan memengaruhi konsumsi kolektif sehingga akan dipolitisasi.
c.       Lembaga-lembaga perwakilan dalam pemerintahan daerah tetap merupakan symbol demokrasi liberal dan tetap akan dikuasai  oleh kaum kapitalis.
d.      Dalam kaitannya dengan hubungan antar pemerintahan, maka pemerintah daerah  hanya menjadi kepanjangan aparat pemerintah pusat untuk menjaga kepentingan monopoly capital.
e.       Terdapat berbagai rintangan mengenai bagaimana demokrasi llokal akan berjalan dalam suasana desentralisasi.


C. Rentang Pengertian Desentralisasi
Harold F. Alderfer (1964:176) mengungkapkan bahwa terdapat dua prinsip umum dalam membedakan bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan kekuasaannya kebawah.
a.       Dalam  bentuk deconcentration yang semata-mata menyusun unit admiistrasi atau field station, baik itu tunggal ataupun  ada hierarki, baik itu terpisah maupun tergabung, dengan perintah mengenai apa yang seharusnya mereka kerjakan atau bagaimana mengerjakannya.
b.      Dalam bentuk decentralization dimana unit-unit local ditetapkan dengan kekuasaan tertentu atas bidang tugas tertentu.
Rondinelli, McCullough, & Johnson (1989) mengungkapkan bahwa bentuk desenralisasi ada lima macam, yaitu:
1.      Privatization
2.      Deregulation of private service provision
3.      Devolution to local government
4.      Delegation to public enterprises or publicly regulated private enterprises
5.      Deconcentration of central government bureaucracy
Perbandingan Istilah Desentralisasi
INDONESIA
AMERIKA SERIKAT
INGGRIS
Desentralisasi
Political Decentralization
Devolution
Dekonsentrasi
Administrative Decentralization
Deconcentration
Delegasi
Functional Decentralization
Delegation
Privatisasi
Market Decentralization
Privatization
Deregulasi
Legal decentralization
Deregulation



BAB 2
A. Debat Teori Desentralisasi
Desentralisasi administrasi dapat dipergunakan untuk melakukan control negara atas unit-unit wilayahnya guna meningkatkan partisipasi politik yang lebih besar dalam pembuatan keputusan (Rondinelli, 1990)
Secara umum desentralisasi dan demokrasi adalah konsep yand berbeda namun desentralisasi mampu memberikan sisi positif jika dikaitkan dengan tujuan politik seperti yang diungkapkan oleh Smith (1985:4-5). Secara politik, disebut memperkuat akuntabilitas, keterampilan politik dan integrasi nasional. Tiga hal tersebut juga yang akan dicapai oleh demokrasi.
B. Perdebtan: Rondinelli vs Slater
Rondinelli mengembangkan kerangka kerja ekonomi politik yang terintegrasi guna melakukan analisis terhdap kebijakan desentralisasi. Komponen kerangka kerja tersebut meliputi:
a.       Karakteristik komoditas dan layanan publik berikut penggunannya
b.      Alternative pembiayaan dan keorganisasiandalam penyediaan layanan
c.       Susunan institusi yang layak bagi penyediaan layanan
d.      Pra-syarat sosio-ekonomik dan politik yang mempengaruhi desain kebijakan dan implementasi program
e.       Intervensi kebijakan yang layak dan instrumen yag member arah bagi formulasi kebijakan yang menyangkut desais program dan proyek, bentuan teknis dan financial, serta evaluasai program.
Kemudian Slater mengkritik tulisan Rondinelli. Kritik pertamanya adalah bahwa Rondinelli mendasarkan pendekatannya pada pandangan resmi USAID dan Bank Dunia dan Rondinalli mengabaikan adanya persoalan dominasi kekuasaan dan politik. Melalui pendekatan neo-marxistnya Slatervmenunjukkan bahwa sebenarnya ada kekutan sistem internasional sehingga desentralisasi bukan semata persoalan politik dalam negeri. Pada aras local, Slater juga menunjukkan adanya elit local yang dapat menghambat adanya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan daerah.
Rondinelli menyetujui pendapat Slater bahwa ada implikasi politik yang lenih luas terhadap desentralisasi. Namun ia tidak menyetujui tuduhan Slater yang menafsirkan karyanya sebgai “official discourse” dan yang menganggapnya gugur karena pandangan desentralisasinya tidak sesuai dengan teori neo-marxist.
Menerima penjelasan dari Rondinelli tersebut, Slater justru membuat empat perbedaan antara dirinya dan Rondinelli, yaitu :
a.       Rondinrlli enggan mengakui sesuatu yang sangat diakui oleh Slater
b.      Rondinelli dianggap tidak membedakan bahkan menggunakan secra silih berganti istilah negra, pemerintah, dan bangsa dalam pengaruhnya terhadap desentralisasi.
c.       Rondinelli tidak menaruh perhatian serius terhadap dampak gerakan-gerakan sosial terhadap perdebtan sentralisasi atau desetralisasi
d.      Perbedaan merambah persoalan tantangan terhadap perubahan revolusioner
Table Perbedaan Rondinelli dan Slater
DENNIS RONDINELLI
DAVID SLATER
Demokrasi liberal dan pilihan publik
Neo-marxist
Optimtis terhadap manfaat desentralisasi
Pesimis terhadap manfaat desentralisasi
Kontimum antara desentralisasi dan sentralisasi
Dikotomi desentralisasi dan sentralisasi

C. Derajat Desentralisasi
James Fesler (1965) sebagaimana dikutip Smith (1985:84) dalam menentukan derajat desentralisasi. Persoalan tersebut adalah : Pertama, persoalan bahasa ketika istilah sentralisasi dan desentralisasi telah mendikotomi pikiran kita. Kedua, persoalan pengukuran dan kelemahan index desentralisasi. Ketiga, persoalan membedakan desentralisasi antar wilayah dalam suatu negara.  Namun demikian, tampaknya derajat desentralisasi tetap dapat disusun berdasarkan faktor-faktor tertentu meskipun masih mengundang perdebatan. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Derajat desentralisasi dapat dilihat dari fungsi atau urusan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
2.      Jenis pendelegasian fungsi (open-end arrangement atau eral competence dan ultra-vires doctrine)
3.      Jenis control pemerintah pusat atas pemerintah daerah
4.      Berakaitan dengan keuangan  daerah yang menyangkut sejauh mana adanya desentralisasi pengambilan kepeutusan baik tentang pengeluaran atau penerimaan pemerintah daerah
5.      Tentang metode pembentukan pemeritah dearah
6.      Derajat ketergantungan financial pemerintah daerahterhadap pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat
7.      Besarnya wilayah pemerintah daerah
8.      Politik paratai dan struktur dari sistem pemerintahan desentralistis.
Conyers mengungakapkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam distribusi wewenang, yaitu :
a.       Menyangkut aktivitas fungsional apa yang perlu didesentralisasi
b.      Tentang kekuasaan apa saja yang perlu dilekatkan dalam aktivitas atau fungsi yang didesentralisasi
c.       Desentralisasi kekuasaan pada tingkat tertentu (tingakat wilayah (regions) atau negara bagian (state), tingakatan distrik, tingakatan desa).
d.      Berkenaan dengan kepada siapa distribusi fungsi diberikan
e.       Menyangkut cara fungsi atau wewenang desentralisasi


BAB 3
PEMBAGIAN KEKUASAAN KE DAERAH
(Areal Division of power)
Penbagian kekuasaan akan menciptakan keseimbangan kekuasaan antar lembaga sehingga terhindar dari pemusatan kekuasaan secara mutlak pada satu pihak.
A. Alasan Perlunya Pembagian Kekuasaan
Pembagian kekuasaan pemerintahan, seperti halnya lembaga pemerintahan itu sendiri pada umumnya, merupaka alat atau instrument untuk mencapai nilai-nilai atau tujuan masyrakat. Secara umum nilai-nilai dasar yang melandasi negara demokrasi modern adalah liberty (kebebasan), equality (persamaan), welfare (kesejahteraan).
B. Cara Pembagian Kekuasaan
Kekuasaan pemerintah adalah kapasitas menyeluruh untuk memerintah yang dijalankan atau dapat dijalankan oleh masyarakat politik tertentu. Kemampuan menyeluruh untuk memerintah dapat dibagi diantara pejabat dan lembaga pemerintahan (misalnya badab legislatif) di tingkat ibu kota negara. Cara ibi disebut sebagai capital division of power (Cdp) atau horizontal division of power. Kekuasaan dapat pula dibagi antara negara dan area yang ada yang dibentuk negara tersebut. Cara ini disebut sebagai areal division of powers (Adp) atau vertical division of power.
Cara pembagian kekuasaan dapat dijelaskan melalui diagaram berikut yang dapat diterapakan secara terpisah baik untuk pembagian kekuasaan secara horizontal atau vertical.
(1) proses
(2) fungsi
(3) konstituensi




(a) eksklusif



(b) berbagi

Sebagaimana ditandai dalam kolom (1), kekuasaan dapat dibagi berdasarkan proses penyelenggaaran pemerintahan. Berdasarkan pembagian kekuasaan secara horizontal (Cdp), proses legilasi UU dapat ditugaskan kepada satu badan (misalnya DPR), proses pelaksanaan dan administrasi  Uu kepada badan yang lain (misalnya Presiden), dan proses yudisial kepada pihak yang lain lagi (misalnya MA). Jika menggunakan pembagian kekuasaan secara vertical (Adp) maka proses legilasi UU dapat ditugaskan kepada pemerintah pusat, sementara administrasi UU kepda pemerintah provinsi.
Mengacu pada kolom 2, pembagian kekuasaan dapat dilakukan berdasarkan fungsi atau aktivitas pemerintahan. Jadi untuk mencapai Adp, fungsi tertentu dapat ditugaskan kepada pemerintah pusat, sementara yang lainnya kepada pemerintah daerah. Untuk mencapai Cdp, fungsi daoat ditugasjan kepada badab atau departemen pemerintah yang memiliki derahat kemndirian yang nyata satu sama lain.
Kekuasaan pemerintahan selanjutnya dapat dibagi berdasarkan konstituensi. Untuk mencapai Cdp, sutau badan dapat dibentuk untuk memiliki satu konstituesi dan presiden mewakili satu konstituensi lainnya.
Beralih ke garis a dan b dalam diagram tersebut, pembagian kekuasaan pemerintahan berdasarkan proses, fungsi dan konstituensi baik kepada lembaga pemerintahan di ibu kota (Cdp) dan kepada area (Adp) dapat dilakukan secara eksklusif atau berbagi.
Pembagian kekuasaan baik secra eksklusif atau berbagi dapat dilakukan melalui pendelegasian yang berproses dari suatu sumber tunggal (selain konstitusi) dan akan dibatalkan oleh sumber itu juga atau dpat dilakukan melalui ketentuan konstitusional (constitutional provision) yang dapat diubah secara formal hanya melalui amandemen konstitusi.
C. Cdp dan Pemisahan Proses
Huntington menunjukkan jenis Cdp berdasarkan konstituensi (pemerintahan campuran) mendominasi pembahasan pembagian kekuasaan di eropa di abad ke-18, teori yang paling popular adalah yang mengemukakan penbagian kekuasaan berdasarkan proses yang dipergunakan dalam memerintah yang biasa disebut pemisahan kekuasaan (separation of powers theory).
Teori pemisahan kekuasaan selalu dikaitkan dengan teori pelengkapnya yaitu checks and balances. Secara bersama-sama teori pemisham kekuasaan dan checks and balances merupakan pembagian kekuasaan di ibu kota (Cdp) berdasarkan proses dan secara berbagi.
D. Adp dan Pembagian Fungsi
Untuk pembagian kekuasaan secara kewilayahan (Adp) seringkali dilakukan melakukan konstitusi daripada melalui cara pendelegasian. Cara ini umumnya dikenal sebagai fderalisme, meski faktanya istilah federalism dapat diterapkan pada metode dan kombinasi metode adp lainnya yang dipengaruhi oleh ketentuan konstitusional.
Federalisme lama yang ada dalam konstitusi mengupayakan pemisahan fungsi secara eksklusif dan oleh karenanya bersifat kaku dan statis secara alamiah. Sebaliknya, federalism baru bersifat dinamis, suatu mekanisme ketika fungsi diserahkan dan diserahkan kembali kepada beberapa jenjang pemerintahan baik secara eksklusif maupun berbagi bersama bergantung pada tuntutan zaman.
E. Hubungan Adp dan Cdp
Dengan memfokuskan perhatian pada pembagian kekuasaan berdasarkan wilayah (Adp), harus senantiasa mewaspadai hubungan Adp dengan arrangement kekuasaan di tingkat pusat. Keduanya sebenarnya saling bergantung. Perhatikan A yang menentukan penbagian kekuasaan berdasarkan wilayah dan C yang menentukan pembagian kekuasaan di pusat. Dalam situasi apapun  yaitu dalam semua  hala faktor lain bersifat konstan aka nada satu atau lebih pasangan nilai A dan c yang akan menghasilkan kesatuan kebebasan, kesamaan dan kesejahteraan yang optimum.
 




Secara umu dapat dikemukakan bahwa setiap garis yang ditarik antara dua dari ketiga titik ini akan menghasilkan slope negative. Atau jika ada lebih dari satu kombinasi A dan C yang memberikan hasil optimum dala nilai-nilai dasar masyarakat, maka kombinasi tersebut dengan a sebagai nilai terbesar, sesuai dengan aturan umum, akan menjadi kombinasi dengan c sebagai penghasil nilai terkecil.
Andaikan bahwa pemerintah memebentuk kombinasi A dan C yamg menghasilkan realisasi nilai-nilai masyarakat yang optimum, dan diajukan usul untuk meningkatkan areal division of powers secara berarti, tetapi faktor-faktor non pemerintah tetap tidak berubah. Maka penting bagi pemerintah  yang bersnagkutan untuk mengurangi pembagian dipusat jika tujuannya adalah untuk tetap bisa menikmati nilai-nilai dasar. Tentu saja ini akan berdampak pada pembagian wilayah yang lebih besar tanpa perubahan komplementer di wilayah pusat. Jika ini terjadi, kombimasi A dan C akan sedemikian rupa sehingga tidak akan tercapai dengan hasil optimum, tujuan yang hendak dicapai dengan pembagian kekuasaan.
Gambar diatas pada dasranya ingin menunjukkan bahwa Cdp semata beralian erat dengan Adp. Pertalian keduanya bersifat kontimum. Desentralisasi tak bermaksud meninggalkan sentralisasi karena pada dasaranya sentralisasi dan desentralisasi berda dalam suatu garis kontimum dan saling melengkapi sebagai suatu konfigurasi yang bermanfaat dalam mencapai tujuan pemerintahan.
F. Hubungan Pembagian Kekuasaan Pemerintah dengan Non Pemerintah
Dalam konsep Governance, kekuatan faktor lain diberi porsi perhatian yang sama kuatnya karena peran strategisnya dala m mencapai tujuan optimum pemerintahan. Perhatian terhadap sector Non Pemerintah tersbut mencakup pembagian kekuasan pemerintah dengan kekuasaan pemerintah dengan kekuasaan non pemerintah, bobot relative yang dikaitkan dengan Adp dan Cdp dalam setiap pembagian, dan metode pembagiannya.
Berdasarkan analisis Montesquieu, de Tocqueville, Rousseau, Taine, Proudhon dan lain-lain, Hoffman menyimpulkan bahwa “srtuktur sosial dan harmoni persemakmuran” dan “hakikat ekonomi” merupakan elemen-elemen yang penting harus dipertimbangkan dalam setiap upaya untuk membagi kekuasaan pemerintahan secara territorial (Adp).
Hubungan antara pembagaian kekuasaan pemerintahan dan non pemerintahan bersifat resiprokal, maksudnya adalah bhawa Adp dan Cdp mencerminkan Ndp masyarakat dan memengaruhinya. Teori Governanace menunjukkan kekuatan bahwa kekutana non pemerintah berada pada dua kaki yaitu Institusi swasta (Private Sector) dan Institusi Masyarakat (civil Society). Dua kekuatan nin pemerintah ini pada dasarnya memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan pemerintahan secara optimum sekaligus memiliki kekuatan yang mempengaruhi pilihan-pilihana arrangement, hubungan kekuasaan, dan implementasi dari Adp dan bahkan Cdp.
G. Arti Penting Adp
Karakteristik Adp :
a.       Selalu diasosiasikan dengan nilai-nilai dasar masyarakat
b.      Adp memahami secara sistematis abnayak metode untuk membagi kekuasaan pemerinatahan secara per daerah dan mendorong analisa komparatif.
c.       Adp diterapkan secara sana terhadap negra federal dan negara kesatuan yang mana tidak dimiliki oleh sistem analisis yang lain
d.      Adp memberikan dasar bagi pengembangan hubunagn timbal balik antara pembagian kekuasaan antar daerah dengan pusat dan pembagian kekuasaan non pemerintah.
H. Mengapa Areal Division of Power Kurang dipelajari?
Adp kurang dipelajari karena :
1.      Ilmu pemerintahan tetap dioengaruhi oleh sistem analisis yang brilian dan telah berkembang luas yang ditemukan oleh ilmuwan-ilmuwan besar.
2.      Adanya faktor yang mengaitkannya dengan kemunculan negara bangsa.
3.      Kaum pluralis abad ke-19 dan ke-20 di luar Amerika yang menentang doktrin tentang kedailatan juga menghambat pembagian kekuasaan secara vertical.
4.      Para ilmuwan politik terpesona dengan pola pembagian kekuasaan atas tiga bagian (trias politica)

PERTANYAAN DAN JAWABAN
1. Bagaimana teori demokrasi liberal memberikan dukungan bagi desentralisasi dan sebutkan manfaatnya!
- Teori liberal memberikan dukungan bagi desentralisasi karena mampun mendukung demokrasi pada dua tingkatan, yaitu :
a.       Teori demikrasi liberal memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi nasioanal Karen alocal government itu mampu menjadi sarana bagi pendidikan politik rakyat, dan memberikan pelatihan bagi kepemimpinan politik, serta mendukung penciptaan stabilitas politik.
b.      Local government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat (locallity). Manfaat bagi masyarakat ini adalah adanya political equality, accountability dan responsiveness. Sedangakan menurut Antoft & Novack (1998: 155-159) mengungkapkan manfaat dari local government ini dalam beberapa hal, yakni : accountability, accessibility, responsiveness, opportunity, for experimentation, public choice, spread of power, dan democratic values.
2. Sebutkan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam distribusi wewenang menurut Conyers!
- Conyers mengungakapkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam distribusi wewenang, yaitu :
a.       Menyangkut aktivitas fungsional apa yang perlu didesentralisasi
b.      Tentang kekuasaan apa saja yang perlu dilekatkan dalam aktivitas atau fungsi yang didesentralisasi
c.       Desentralisasi kekuasaan pada tingkat tertentu (tingakat wilayah (regions) atau negara bagian (state), tingakatan distrik, tingakatan desa).
d.      Berkenaan dengan kepada siapa distribusi fungsi diberikan
e.       Menyangkut cara fungsi atau wewenang desentralisasi
3. Sebutkan karalteristik Adp!
- Karakteristik Adp :
a.       Selalu diasosiasikan dengan nilai-nilai dasar masyarakat
b.      Adp memahami secara sistematis abnayak metode untuk membagi kekuasaan pemerinatahan secara per daerah dan mendorong analisa komparatif.
c.       Adp diterapkan secara sana terhadap negra federal dan negara kesatuan yang mana tidak dimiliki oleh sistem analisis yang lain
d.      Adp memberikan dasar bagi pengembangan hubunagn timbal balik antara pembagian kekuasaan antar daerah dengan pusat dan pembagian kekuasaan non pemerintah.


Rabu, 17 Agustus 2011

EPISTOMOLOGI


Apa yang dimaksud dengan pengetahuan?
            Pengetahuan merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu yang mana penginderaan ini terjadi melalui panca indera manusia, yakni indera pengelihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba yang sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Notoatmodjo, 2003)
Apa saja tingkatan pengetahuan?
            Menurut Notoatmodjo, ada enam tingkat pengetahuan yang dicapai dalam domain kognitif yaitu :
1. Tahu (know)
            Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya
2. Memahami (comprehension)
            Memahami diartikan sebagai kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar.
3. Aplikasi (application)
            Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi sebenarnya.
4. Analisis (analyze)
            analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek ke dalam komponen-komponen tetapi masih dalam suatu struktur oraganisasi tersebut dan masih ada kaitannya satu sama lain.
5. Sintesa (synthesis)
            Sintesis adalah suatu kemampuan untuk meletakkan atau menggabungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.
6. evaluasi (evaluation)
            Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek.

Apakah yang menjadi sumber-sumber pengetahuan?
Sumber-sumber pengetahuan terdiri dari :
1. Empirisme (pengalaman : hasil dengar, sentuh, lihat)
Asumsi yang mendasari :
a.       Gejala memiliki pola yang teratur
b.      Kesamaan dan pengulangan
c.       Hukum kausalitas
2. Rasionalisme (rasio : penalaran)
Asumsi yang mendasari :
a.       Ide atau prinsip bukan ciptaan manusia, bersifat apriori (pra pengalaman yang didapat lewat penalaran)
b.      Fungsi pikiran hanya mengenali prinsip-prinsip
c.       Hukum kausalitas
3. Intuisi : penetahuan yang diperoleh bukan dengan jalan penyimpulan logis melainkan dengan jalan kesalehan (wawasan spiritual)
4. Wahyu : pengetahuan yang berasal dari Tuhan (supranatural)
            Sedangkan menurut Titus (1979), dalam Pembahasan modern, ada empat sumber pengetahuan dimana kempat sumber harus saling melengkapi, yaitu :
1.      Kesaksian
2.      Otoritas
3.      Indra yang bersandar persepsi
4.      Dalam diri sendiri yang bersandar kepada intuisi
Alat Pengetahuan
            Apa yang menjadi tools oleh Bacon dalam menyusun ataupun memperoleh pengetahuan adalah dengan memfungsikan sarana panca indera manusia. Pengalaman melalui penglihatan, penciuman, dan merasakan bisa mampu menghantarkan manusia pada sebuah proses pencapaian pengetahuan.dan tentunya ini dilakukan dengan melibatkan akal. Pada sebuah kesimpulan di sini, penulis dapat melihat tiga susunan cara dalam memperoleh pengetahuan melalui epistomologi Bacon: indera, digunakan untuk menangkap fenomena-fenomena realitas yang selanjutnya diobservasi secara terus menerus dan berkelanjutan. Selanjutnya data ini dipersepsikan oleh akal melalui sebuah kesimpulan yang terikat pada fenomena pengamatan.
            Pada akhir tahapan ini Bacon menciptakan sebuah teori epistomologi induktivisme sebagai kesimpulan dari observasi tersebut. Teori Induksi ini, dalam pengertian luas hanyalah merupakan suatu bentuk pemikiran (reasoning) yang bukan deduktif – cenderung menentang dan attacking - tapi dalam pengertian lebih sempit di mana Bacon gunakan, adalah suatu bentuk dari pemikiran di mana kita menjeneralisasikan dari sebuah keseluruhan pengamatan terhadap kumpulan bagian-bagian penting untuk sebuah kesimpulan umum. Karena induksi sendiri memiliki beberapa sifat yang tidak boleh dihilangkan atau diabaikan.
Diantara sifat-sifat yang tidak boleh diabaikan tersebut adalah:
1.      Bukan subjektivitas, sampai menjadi tergantung dari perasaan dan keinginan pribadi, melainkan mengenal objek dalam dirinya sendiri.
2.      Bukan pragmatis, sampai mencari untung atau kegunaan praktis tetapi melihat objek apa adanya.
3.      Bukan abstrak, sampai terjadi hal konkret dan individual tigak digubril lagi, tetapi justru situasi dan lingkungan konkret dipahami.
Bagaimana terjadinya pengetahuan?
            Vauger menyatakan bahwa titik tolak penyelidikan epistimologi adalah situasi kita, yaitu kejadian.  Kita sadar bahwa kita mempunyai pengetahuan lalu kita berusaha untuk memahami, menghayati dan pada saatnya kita harus memberikan pengetahuan dengan menerangkan dan mempertanggung jawabkan apakah pengetahuan kita benar dalam arti mempunyai isi dan arti.
                Ilmu dan filsafat dimulai dengan akal sehat sebab tidak mempunyai landasan lain untuk berpijak. Randall dan Buchlar mendefinisikan akal sehat sebagai pengetahuan yang diperoleh lewat pengalaman secara tidak sengaja yang bersifat sporadis dan kebetulan.
                Sedangkan karakteristik akal sehat, menurut Titus, adalah
1.       Karena landasannya yang berakar pada adat dan tradisi maka akal sehat cenderung untuk bersifat kebiasaan dan pengulangan.
2.       Karena landasannya yang berakar kurang kuat maka akal sehat cenderung untuk bersifat kabur dan samar, dan
3.       Karena kesimpulan yang ditariknya sering berdasarkan asumsi yang tidak dikaji lebih lanjut maka akal sehat lebih merupakan pengetahuan yang tidak teruji.
                Perkembangan selanjutnya adalah tumbuhnya rasionalisme yang secara kritis mempermasalahkan dasar-dasar pikiran yang bersifat mitos. Selanjutnya berkembanglah metode eksperimen yang merupakan jembatan antara penjelasan teoritis yang hidup di alam rasional dengan pembuktian yang dilakukan secara empiris. Kemudian berkembang lagi metode ilmiah yang menggabungkan cara induktif dan deduktif.
Bagaimana Pengalaman dapat dipandang sebagai sumber pengetahuan?
      Pengalaman sebagai sumber pengetahuan dapat dikatakan sebagai salah satu dari teori Pengetahuan.
      Pengalaman adalah suatu realitas yang dialami manusia.
      Pengalaman dimaksud bukan pengalaman sekali terjadi, tetapi berulangkali sehingga menjadi kesan yang bersifat tetap atas suatu realitas
      Keberulangan membentuk pengalaman sebagimana  lahirnya adat kebiasaan, adat istiadat, yang ditaati sekelompok masyarakat.
      Pengalaman yang dapat dijadikan sumber Ilmu Pengetahuan adalah : jika pengalaman itu teruji secara faktual berdasarkan prosedur ilmiah.
Apa saja jenis pengetahuan itu?
a. Common sense
             Common sense  adalah penglihatan inderawi seseorang atas aktivitas kelompok tanpa dilakukan pengkajian akal tentang benar tidaknya. pengetahuan Common Sense merupakan pengetahuan yang terjadi karena aktivitas kesadaran yang secara langsung mencerap objek, secara langsung memahami objek, dan secara langsung pula menyimpulkan serta memutuskan tentang objek yang ingin diketahui itu. Jika demikian halnya, objek adalah objek yang secara langsung dihadapi subjek. Objek adalah hal yang memiliki sifat faktual, berarti keberadaannya dapat diinderai secara langsung oleh subjek yang ingin mengetahui. Objek yang demikian haruslah memiliki sifat konstan, ajeg, dan tidak banyak mengalami perubahan. Misalnya, keberadaan bumi di waktu lalu, sekarang, dan yang akan datang relatif sama tetap demikian adanya. Objek khusus juga harus memiliki sifat yang demikian itu artinya dalam kurun waktu tertentu diketahui dan dialami bersama sehingga orang memiliki kesan yang hampir sama terhadap objek yang ingin diketahui itu.


Macam-macam Common sense :
      Pendapat orang awam yang bersifat kebiasaan dan meniru, yang diwarisi dari masa silam.
      Pendapat orang awam yang biasanya samar-samar dan tidak jelas. Pendapat ini adalah campuran fakta dan purbasangka.
      Pendapat orang awam kebanyakan yang merupakan kepercayaan belum diuji.
      Pendapat orang awam jarang disertai dengan penjelasan.
b. Sains (science)
        Sains adalah seperengkat pengetahuan yang disistematisasi dan pengujian berdasarkan bukti  atas fakta yang sesungguhnya. Nagel (1961) menegaskan bahwa yang menjelaskan sains adalah keinginan untuk menjelaskan yang bersifat sistematis dan dapat dikontrol dengan bukti-bukti fakta. Maksud yang jelas dari sains adalah untuk mengatur dan mengelompokkan pengetahuan atas dasar prinsip-prinsip yang menjelaskan.
Apa Pengertian Rasionalisme?
Rasionalisme adalah merupakan faham atau aliran atau ajaran yang berdasarkan ratio, ide-ide yang masuk akal.Selain itu, tidak ada sumber kebenaran yang hakiki. Zaman Rasionalisme berlangsung dari pertengahan abad ke XVII sampai akhir abad ke XVIII. Pada zaman ini hal yang khas bagi ilmu pengetahuan adalah penggunaan yang eksklusif daya akal budi (ratio) untuk menemukan kebenaran.
Ternyata, penggunaan akal budi yang demikian tidak sia-sia, melihat tambahan ilmu pengetahuan yang besar sekali akibat perkembangan yang pesat dari ilmu-ilmu alam. Maka tidak mengherankan bahwa pada abad-abad berikut orang-orang yang terpelajar Makin percaya pada akal budi mereka sebagai sumber kebenaran tentang hidup dan dunia. Hal ini menjadi menampak lagi pada bagian kedua abad ke XVII dan lebih lagi selama abad XVIII antara lain karena pandangan baru terhadap dunia yang diberikan oleh Isaac Newton (1643 -1727). Berkat sarjana geniaal Fisika Inggeris ini yaitu menurutnya Fisika itu terdiri dari bagian-bagian kevil (atom) yang berhubungan satu sama lain menurut hukum sebab akibat.
Semua gejala alam harus diterangkan menurut jalan mekanis ini. Harus diakui bahwa Newton sendiri memiliki suatu keinsyafan yang mendalam tentang batas akal budi dalam mengejar kebenaran melalui ilmu pengetahuan. Berdasarkan kepercayaan yang makin kuat akan kekuasaan akal budi lama kelamaan orang-orang abad itu berpandangan dalam kegelapan. Baru dalam abad mereka menaikkan obor terang yang menciptakan manusia dan masyarakat modern yang telah dirindukan, karena kepercayaan itu pada abad XVIII disebut juga zaman Aufklarung (pencerahan).
Siapa tokoh-tokoh rasionalisme?
1. Rene Descartes (1596 -1650)
2. Nicholas Malerbranche (1638 -1775)
3. B. De Spinoza (1632 -1677 M)
4. G.W.Leibniz (1946-1716)
5. Christian Wolff (1679 -1754)
6. Blaise Pascal (1623 -1662 M)
Apa Pengertian Empirisme?
Empirisme berasal dari kata Yunani yaitu "empiris" yang berarti pengalaman inderawi. Oleh karena itu empirisme dinisbatkan kepada faham yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengenalanan dan yang dimaksudkan dengannya adalah baik pengalaman lahiriah yang menyangkut dunia maupun pengalaman batiniah yang menyangkut pribadi manusia. Pada dasarnya Empirisme sangat bertentangan dengan Rasionalisme. Rasionalisme mengatakan bahwa pengenalan yang sejati berasal dari ratio, sehingga pengenalan inderawi merupakan suatu bentuk pengenalan yang kabur. sebaliknya Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman sehingga pengenalan inderawi merupakan pengenalan yang paling jelas dan sempurna.
Seorang yang beraliran Empirisme biasanya berpendirian bahwa pengetahuan didapat melalui penampungan yang secara pasip menerima hasil-hasil penginderaan tersebut. Ini berarti semua pengetahuan betapapun rumitnya dapat dilacak kembali dan apa yang tidak dapat bukanlah ilmu pengetahuan. Empirisme radikal berpendirian bahwa semua pengetahuan dapat dilacak sampai kepada pengalaman inderawi dan apa yang tidak dapat dilacak bukan pengetahuan. Lebih lanjut penganut Empirisme mengatakan bahwa pengalaman tidak lain akibat suatu objek yang merangsang alat-alat inderawi, kemudian di dalam otal dipahami dan akibat dari rangsangan tersebut dibentuklah tanggapan-tanggapan mengenai objek yang telah merangsang alat-alat inderawi tersebut.
Empirisme memegang peranan yang amat penting bagi pengetahuan, malah barangkali merupakan satu-satunya sumber dan dasar ilmu pengetahuan menurut penganut Empirisme. Pengalaman inderawi sering dianggap sebagai pengadilan yang tertinggi.
Ada dua aspek utama teori empiris. Yang pertama adalah perbedaan antara yang mengetahui (subyek) dan yang diketahui (obyek). Yang kedua adalah bahwa pengujian kebenaran dari fakta atau obyek didasarkan pada pengalaman manusia. Pernyataan tentang ada atau tidak adanya sesuatu harus memenuhi persyaratan pengujian publik.
Aspek lain adalah prinsip keteraturan. Pengetahuan tentang alam didasarkan pada persepsi mengenai cara yang teratur tentang tingkah laku sesuatu. Selain itu, kaum empiris juga mempergunakan prinsip keserupaan, yakni bahwa bila terdapat gejala-gejala yang berdadsarkan pengalaman adalah identik atau sama, maka kita memiliki cukup jaminan untuk membuat kesimpulan yang bersifat umum tentang hal itu.
Apa ajaran-ajaran pokok empirisme?
a.       Pandangan bahwa semua ide atau gagasan merupakan abstraksi yang dibentuk dengan menggabungkan apa yang dialami.
b.      Pengalaman inderawi adalah satu-satunya sumber pengetahuan, dan bukan akal atau rasio.
c.       Semua yang kita ketahui pada akhirnya bergantung pada data inderawi.
d.      Semua pengetahuan turun secara langsung, atau di simpulkan secara tidak langsung dari data inderawi (kecuali beberapa kebenaran definisional logika dan matematika).
Akal budi sendiri tidak dapat memberikan kita pengetahuan tentang realitas tanpa acuan pada pengalaman inderawi dan penggunaan panca indera kita. Akal budi mendapat tugas untuk mengolah bahan bahan yang di peroleh dari pengalaman.
Empirisme sebagai filsafat pengalaman, mengakui bahwa pengalaman sebagai satu-satunya sumber pengetahuan.
Apa saja jenis-jenis empirisme?
1. Empirio-kritisisme
Disebut juga Machisme. ebuah aliran filsafat yang bersifat subyaktif-idealistik. Aliran ini didirikan oleh Avenarius dan Mach. Inti aliran ini adalah ingin “membersihkan” pengertian pengalaman dari konsep substansi, keniscayaan, kausalitas, dan sebagainya, sebagai pengertian apriori. Sebagai gantinya aliran ini mengajukan konsep dunia sebagai kumpulan jumlah elemen-elemen netral atau sensasi-sensasi (pencerapan-pencerapan). Aliran ini dapat dikatakan sebagai kebangkitan kembali ide Barkeley dan Hume tatapi secara sembunyi-sembunyi, karena dituntut oleh tuntunan sifat netral filsafat. Aliran ini juga anti metafisik.
2. Empirisme Logis
Analisis logis Modern dapat diterapkan pada pemecahan-pemecahan problem filosofis dan ilmiah. Empirisme Logis berpegang pada pandangan-pandangan berikut :
a.       Ada batas-batas bagi Empirisme. Prinsip system logika formal dan prinsip kesimpulan induktif tidak dapat dibuktikan dengan mengacu pada pengalaman.
b.      Semua proposisi yang benar dapat dijabarkan (direduksikan) pada proposisi-proposisi mengenai data inderawi yang kurang lebih merupakan data indera yang ada seketika.
c.       Pertanyaan-pertanyaan mengenai hakikat kenyataan yang terdalam pada dasarnya tidak mengandung makna.
3. Empiris Radikal
Suatu aliran yang berpendirian bahwa semua pengetahuan dapat dilacak sampai pada pengalaman inderawi. Apa yang tidak dapat dilacak secara demikian itu, dianggap bukan pengetahuan. Soal kemungkinan melawan kepastian atau masalah kekeliruan melawan kebenaran telah menimbulkan banyak pertentangan dalam filsafat. Ada pihak yang belum dapat menerima pernyataan bahwa penyelidikan empiris hanya dapa memberikan kepada kita suatu pengetahuan yang belum pasti (Probable). Mereka mengatakan bahwa pernyataan- pernyataan empiris, dapat diterima sebagai pasti jika tidak ada kemungkinan untuk mengujinya lebih lanjut dan dengan begitu tak ada dasar untukkeraguan. Dalam situasi semacam iti, kita tidak hanya berkata: Aku merasa yakin (I feel certain), tetapi aku yakin. Kelompok falibisme akan menjawab bahwa: tak ada pernyataan empiris yang pasti karena terdapat sejumlah tak terbatas data inderawi untuk setiap benda, dan bukti-bukti tidak dapat ditimba sampai habis sama sekali.

Empirisme mengandung kesalahan yang jarang diperhatikan, yaitu :
1.      Cenderung menerima bukti-bukti dan kejadian-kejadian yang menguntungkan pihak kita.
2.      Cenderung memandang diri kita sebagai pusat dunia dan menekankan pendapat kita yang terbatas
3.      Cenderung menjadikan kita terpengaruh oleh kata-kata atau nama yang kita kenal dalam percakapan kita sehari-hari.
4.      Sikap yang berpegang pada partai, kepercayaan dan keyakinan.
Semua itu membawa pemikir dalam dunia khayal, yang akhirnya akan membawa kita ke kesimpulan dasar yang salah. Kesimpulan ilmiah dapat bermuara : purbasangka, propaganda dan otoritarianisme.
Siapa tokoh-tokoh empirisme?
1. Francis Bacon (1210 -1292)
2. Thomas Hobbes ( 1588 -1679)
3. John Locke ( 1632 -1704)
4. George Berkeley ( 1665 -1753)
5. David Hume ( 1711 -1776)
6. Roger Bacon ( 1214 -1294)
Lokus fenomena keteraturan?
Lokus fenomena keteraturan sangat berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Fenomena keteraturan ini bisa terjadi pada kehidupan individu, keluarga, kelompok, organisasi, negara, persekutuan dan perserikatan. Contoh keteraturan yang terjadi pada manusai yaitu penanganan bencana alam, kecelakaan, huru-hara dan lail-lain.


Lokus Fenomena / Realitas Administrasi Dapat Berada :
 
Keteraturan Sebagai Realitas Administrasi
Pendekatan dalam memandang realitas keteraturan
·         Realitas adalah apa yang ditanyakan ada dan sesungguhnya ada
·         Apa yang ada tersebut ternyata terjadi perbedaan pendapat
·         Sesuatu(being) dinilai ada ditentukan oleh sudut pandang (perspektif) yang digunakan untuk mengetahui keberadaanya.
·         Setiap sudut pandang atau perspektif berfikir melandaskan pemikirannya pada asumsi-asumsi berpikir yang berbeda
·         Pendekatan mengandung arti meletakkan di titik sudut pandang digunakan untuk mengetahui realitas keteraturan
1.              Dalam pemikiran melihat realitas keteraturan sedikitnya ada 4 pendekatan yang utama, dimana asumsi-asumsi yang digunakan untuk mengetahui dan menemukan realitas memiliki perbedaan yang sangat nyata
2.              Keempat pendekatan tersebut adalah positivisme, rasionalisme, interpretativisme, konstruktivisme dan kritikisme.
a. Positivisme:
            Positivisme merupakan empirisme, yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan. Terdapat tiga tahap dalam perkembangan positivisme, yaitu:
  1. Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill.
  2. Munculnya tahap kedua dalam positivisme – empirio-positivisme – berawal pada tahun 1870-1890-an dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif, yang merupakan suatu ciri positivisme awal.
  3. Perkembangan positivisme tahap terakhir berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap, Schlick, Frank, dan lain-lain. Serta kelompok yang turut berpengaruh pada perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin. Kedua kelompok ini menggabungkan sejumlah aliran seperti atomisme logis, positivisme logis, serta semantika. Pokok bahasan positivisme tahap ketiga ini diantaranya tentang bahasa, logika simbolis, struktur penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
b. Rasionalisme
            Secara singkat aliran ini menyatakan bahwa akal adalah dasar kepastian pengetahuan. Pengetahuan yang benar hanya dapat diperoleh dan diukur dengan akal. Manusia, menuruta aliran ini memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objek. Bapak aliran ini (biasanya) orang mengatakan Rene Descartes (1596-1650), meskipun paham in ijauh sudah ada sebelumnya (Pada masa Yunani kuno). Bagi aliran ini, kekeliruan pada aliran empirisem yang disebabkan kelemahan oleh alat indera tadi, dapat dikoreksi seandainya akal digunakan.


c. Interpretativisme
1.              Eksistensi & penataan organisasi karena adanya “ collective desire” dari anggota untuk mencapai tujuan & untuk  memecahkan persolan organisasai
2.              Perilaku & motif tidak tiba-tiba ada dari pengaruh luar, tetapi hasil dari interpretasi individu  atas  makna yang ditangkap  atas elemen luas.
Nalar pemikirannya: Induktif
Nilai dan tujuannya:
1.      Mengungkap “ tacit knowledge” ( pengetahuan tersembunyi/ dibalik yang Nampak)
2.      Memahami makna terhadap budaya ,bahasa, symbol & objek dari interpretasi individu.
3.              Subjektifitas
Komitmen: Ideologis visi organisasi

·         Keteraturan hanya bermakna tinggi bila dibarengi ketertiban (penerapan mekanisme dan prosedur). Keteraturan, aturan dan kondisi teratur dalam tatanan kehidupan haruslah menghasilkan ketertiban.
·         Bagaimana realitas administrasi?
·         Realitas administrasi lahir sejak muncul dan digunakan kata”administrasi” dalam kehidupan masyarakat.
·         Kapan realitas administrasi lahir?
·         Realitas administrasi dikenal sejak ratusan tahun sebelum masehi
·         Dari kalimat di atas dapat disimpulkan bahwa realitas administrasi telah dikenal sejak zaman dahulu, dan dalam kehidupan ini keteraturan sangat diutamakan untuk memperoleh ketertiban.




Bagaimana dengan Ilmu Administrasi?
·         Setelah administrasi dipandang sebagai ilmu politik, maka keteraturan yang terjadi adalah keteraturan-keteraturan karena dikehendaki oleh kekuasaan.
·         Ia mulai bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kekuasaan melalui kebijakan-kebijakan yang dikehendaki oleh kekuasaan.
·         Kekuasaan menghendaki pemisahan yang tegas antara yang memiliki kekuasaan (perumus kebijakan) dengan pelaksana kekuasaan itu sendiri.
·         Dianalogikan bahwa dikotomi atau dualisme fungsi dalam suatu masyarakat kekuasaan (politik) memiliki persamaan tertentu dengan jenis kelamin manusia.
·         Pemikiran ini dilandaskan atas fakta yang realistis.
·         Kekuasaan  menghendaki pemisahan seiring dengan filsafat  individualism / rasionalisme sehingga terjadi dikotomi administrasi dan politik Yaitu pemisahan yang  tegas antara pemilik kekuasaan (perumusan  kebijakan ) dengan  pelaksana kekuasaan, kemudian mendobrak  hilangnya dominasi pemegang kekuasaan (rakyat)  terhadap  pelaksana kekuasaan (administrasi) dasar check & balance dalam system  kekuasaan Perkembangan dikotomi yang berdasarkan rasionalism  menjadi keteraturan dalam kerjasama antara manusia  hanya dapat  diciptakan dengan menggunakan akal manusia.
·         Laki dan wanita memiliki fungsi yang berbeda.
·         Laki-laki menyediakan hormon untuk awal pertumbuhan dan wanita menyediakan hormon untuk terjadi pertumbuhan.
·         Jika fungsi dicampuradukkan satu sama lain secara tidak teratur maka akibatnya akan terjadi kekacauan.
·         Dalam pemikiran kekuasaan negara, maka masalahnya perang atau tidak perang.
·         Kekacauan akan menimbulkan perang dan keteraturan akan menimbulkan kedamaian.
·         Bahwa lawan dari keteraturan adalah kekacauan, dalam hal ini dua hal atau lebih yang memiliki peran dan fungsi yang berbeda tidak boleh disatukan karena dapat menyebabkan kekacauan.


Realitas/fenomena administrasi apa yang dapat diketahui?
a. Secara filosofis dapat dijawab : FENOMENA ATAU REALITAS yang didapat :
  1. Pancaindera / penginderaan
  2. Akal / pikiran manusia / Penalaran (Logika/Rasionalitas)
  3. Mata Rasahati Manusia / Perenungan / Kontemplasi.
b. Dalam setiap hal yang terjadi di dalam masyarakat yang ada hubunganya dengan administrasi, panca indra, akal dan perenungan dapat digunakan untuk mengetahui fenomena yang ada dan menganalisisnya.

Dimensi

realitas

Instrumen mengetahui keberadaan (realitas)
Panca indera
Penalaran/logika
Mata rasahati
Obyek pengamat
Peristiwa dan keberadaan nyata/
keberadaan empiris
Imajinasi dan penalaran (pikiran manusia)
Kepuasan bernuansa kedamaian
Kedudukan pengamat
Obyektif (obyek diluar pengamat)
Obyektif subyektif (obyek terkait pengamat)
Isu subyektif (peneliti sebagai analis)


Subyektif obyektif (subyek terkait obyek)
Subyek isu (peneliti fasilitator dan penulis)
Instrumen
Panca indera, mikroskop dan teleskop
Wawancara, diskusi, peta konsep, dan teknologi visualisasi
Wawancara, partisipasi, pengalaman praktek dan diskusi
metode
Pengamatan langsung, fotografi,obyek identification and simulation dan visualization
Role playing, simulation, induksi-deduksi, trianggulasi, diskusi, rekonstruksi dan refleksi
Menjalankan praktek (peran, kebiasaan, ajaran, keyakinan dll), analogi, induksi-deduksi, rekonstruksi refleksi

Kepentingan ilmu dan teori administrasi
Teori-teori Administrasi selalu berhubungan dengan ilmu dan teori lain, diantaranya science, social science, humaniologi, filsafat, hakekat, makrifat yang digunakan dalam tiap-tiap jenis realitas dan bertujuan untuk terselenggaranya pengaturan,aturan, dan keteraturan bagi manusia.



Jenis Realitas
Jenis Ilmu Pengetahuan dan Teori
Tujuan  Mendasar Bagi Manusia
Tujuan Administrasi adalah terselenggaranya  pengaturan, aturan dan keteraturan yang :
 Empiris
Science
Rekayasa Kehidupan sosial yang rasional empiris
Tertip dan aman eksploitasi lingkungan, energi, mineral, material dan asset (pimilikan)
Emajinatif dan Rasional

Social Science
Rekayasa Kehidupan sosial yang rasional empiris (terukur)
Tertip dan aman dalam penyelenggaraan  Kehidupan sosial yang rasional empiris (terukur)

Humanology
Prosedur penataan Kehidupan sosial yang lebih bermakna secara intersubyektif
Tertip dan aman dalam  Penyelenggaraan  proses/Prosedur penataan Kehidupan sosial yang lebih bermakna scr intersubyektif
Kepuasan, kedamaian dan kenikmatan
Filsafat, hakekat, makrifat
formulasi  ajaran dan pembibingan ke jalan keluhuran dan kepastian hidup
Tertip dan Aman dalam menemukan ajaran, makna dan keyakinan dalam keluhuran dan kepastian hidup.